Berita cukup mengejutkan bagi sebagain orang yang berharap jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), seperti yang telah banyak beredar di surat kabar baik elektronik maupun cetak sebelumnya bahwa untuk 5 tahun kedepan pemerintah akan memoratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dengan kata lain, PNS baru yang akan diterima harus sama dengan PNS yang akan pensiun alias zero growth. Kepastian moratorium penerimaan CPNS itu sudah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
“Berdasarkan arahan Pak Presiden, beliau minta dilakukan moratrium PNS,” ungkap Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) usai menghadiri acara serah terima jabatan di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (28/10/2014), Kepada pers. Namun, sebenarnya bukan tidak ada penerimaan CPNS, Melainkan harus terlebih dahulu dikaji secara matang. Misalnya, harus dihitung ulang berapa ideal PNS di suatu daerah ataupun di kementerian. Tujuannya moratorium ini tidak lain adalah agar sebuah instansi tidak terlalu gemuk. Sedangkan untuk CPNS yang kali tahun ini sudah melakukan pendaftaran dan sedang mengikuti proses seleksi, hal itu wajib untuk dilanjutkan sesuai dengan prosedur penerimaan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Terobosan dalam moratorium penerimaan CPNS ini merupakan suatu hal yang layak kita nanti dampak dari kebijakan tersebut jika diterapkan, mengingat di dalam kementerian yang ada sekarang ini banyak pegawai baik honorer, wiyata bakti yang rela kerja puluhan tahun dan digaji secukupnya dengan harapan dikemudian hari dapat diangkat menjadi PNS, belum lagi beberapa lulusan dari perguruan tinggi yang belum mendapatkan pekerjaan dan berharap menjadi PNS. Dari data Kementerian PAN-RB, jumlah PNS sampai akhir 2013 adalah 4,46 juta orang. Dalam kurun waktu 10 tahun pertumbuhannya mencapai 22,47% dengan laju pertumbuhan rata-rata 1,63% per tahun.
Semoga dengan adanya moratorium PNS ini semakin berdampak positif pada kinerja para PNS dan juga untuk
“Berdasarkan arahan Pak Presiden, beliau minta dilakukan moratrium PNS,” ungkap Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) usai menghadiri acara serah terima jabatan di kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (28/10/2014), Kepada pers. Namun, sebenarnya bukan tidak ada penerimaan CPNS, Melainkan harus terlebih dahulu dikaji secara matang. Misalnya, harus dihitung ulang berapa ideal PNS di suatu daerah ataupun di kementerian. Tujuannya moratorium ini tidak lain adalah agar sebuah instansi tidak terlalu gemuk. Sedangkan untuk CPNS yang kali tahun ini sudah melakukan pendaftaran dan sedang mengikuti proses seleksi, hal itu wajib untuk dilanjutkan sesuai dengan prosedur penerimaan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Terobosan dalam moratorium penerimaan CPNS ini merupakan suatu hal yang layak kita nanti dampak dari kebijakan tersebut jika diterapkan, mengingat di dalam kementerian yang ada sekarang ini banyak pegawai baik honorer, wiyata bakti yang rela kerja puluhan tahun dan digaji secukupnya dengan harapan dikemudian hari dapat diangkat menjadi PNS, belum lagi beberapa lulusan dari perguruan tinggi yang belum mendapatkan pekerjaan dan berharap menjadi PNS. Dari data Kementerian PAN-RB, jumlah PNS sampai akhir 2013 adalah 4,46 juta orang. Dalam kurun waktu 10 tahun pertumbuhannya mencapai 22,47% dengan laju pertumbuhan rata-rata 1,63% per tahun.
Semoga dengan adanya moratorium PNS ini semakin berdampak positif pada kinerja para PNS dan juga untuk
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan memberikan komentar yang dapat saya jadikan pertimbangan demi perbaikan Blog ini