Kenaikan tersebut merupakan sebuah kebijakan yang harus ditempuh oleh pemerintaah saat ini mengingat kondisi daya saing perekonominan Indonesia yang lemah serta mengurangi beban kerugian Pertamina selaku perusahaan negara yang mengelola migas dari hulu sampai hilir, hal ini sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Dokumen Audit BPK tahun 2013 pada poin LHP No.06/AUDITAMA VII/KERJA/02/2012 tertanggal 5 Februari 2013 terkait laporan hasil pemerikssaan atas Implementasi kebijkan energi Nasional Sektor Gas PT Pertamina (Persero) Tahun 2011 dan 2012. Memang tidak dipungkiri lagi harga Harga LPG non subsidi di Indonesia termasuk paling rendah dibandingkan negara lain di Asia, sehingga Kenaikan harga elpiji non subsidi kemasan 12 kg ini bukan hal baru lagi, bahkan sesuai dengan roadmap dari pertamina mengenai penyesuian harga elpiji non subsidi kemasan 12 kg ini akan mengalami kenaikan secara berkala sampai harga jual elpiji non subsidi kemasan 12 kg tersebut mencapai harga keekonomian pada tahun 2016.
Sebagai dampak dari kenaikan harga elpiji non subsidi kemasan 12 kg tersebut pasti akan menimbulkan gejolak di masyarakat, mulai dari kenaikan harga barang-barang kebutuhan hidup lainnya atau bahkan yang paling memprihatinkan adalah oknum yang bermain dengan adanya kenaikan harga elpiji non subsidi kemasan 12 kg dengan cara-cara ambil untung dengan sendirinya, kita harapkan para pelanggan elpiji non subsidi kemasan 12 kg masih setia dengan pilihannya. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut diperlukan komunikasi dan pengawasan dari berbagai pihak secara komprehensif.
Akhirnya sesuai dengan motto Pertamina "Pasti Pas", kalau semua pas, pasti nyaman.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan memberikan komentar yang dapat saya jadikan pertimbangan demi perbaikan Blog ini